RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Bertempat di halaman upacara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Kajari Khairul Anwar memimpin apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup instansi tersebut.
Pelaksanaan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut digelar, Rabu (17/3/21). Pada kesempatan itu sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas (ZI) yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumain. Dilanjutkan para Kasi dan Kasubagbin serta pegawai Kejaksaan Negeri.
Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menyampaikan, untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM ada 6 (enam) area perubahan yang harus dipedomani. Yakni, manajemen perubahan, penguat ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguat sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja serta eningkatan kualitas pelayanan publik
"Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik perlu dilaksanakan Program Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," sebut Kajari dalam pidatonya.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) lanjut Kajari merupakan perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis dan mengacu pada PermenpanRB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah dengan PermenpanRB Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PermenpanRB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai juga berharap agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dumai Dumai saling mendukung dan buat inovasi – inovasi khususnya terhadap pelayanan publik sehingga masyarakat merasa puas atas kinerja Kejaksaan Negeri Dumai.
"Memang ada keterbatasan sarana dan prasarana. namun kita tetap optimis dengan memaksimalkan dan memberdayakan keterbatasan yang ada. Baik itu personil maupun sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Dumai," ingatnya.