RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja menyatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah guna mewujudkan good dan clean governance dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Tingkat kepercayaan terus menurun terhadap institusi pemerintah. Untuk itu, dengan pelayanan prima tanpa korupsi menjadi tujuan utama dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, dan perubahan mendasar adalah mindset dan cultureset," ujar Kajati dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejati Riau, Selasa (16/3). Kegiatan itu dilaksanakan di Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana.
Adapun substansi dalam pembangunan Zona Integritas ini, kata Kajati, adalah membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dengan sistem kerja yang harus dirancang untuk mengarahkan para pegawai untuk melayani publik yang anti korupsi dengan penerapan 6 area perubahan, yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kajati Riau juga menegaskan, ia dan jajaran berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
"Karena itu adalah tujuan utama kita, dan tidak ada lagi korupsi sekecil apapun," sebut mantan Kajati Gorontalo itu.
"Ingat bahwa kita telah berdeklarasi dan itu merupakan janji kita bersama," ingat Jaja menegaskan.