Soal Keterlambatan Pengesahan APBD Rohil, Hamzah: Jangan Terulang Lagi

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:03 WIB
Wakil Ketua III DPRD Rohil, Hamzah Alfansuri. (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 akhinya disahkan, Senin (15/3/2021) kemarin, setelah terlambat hampir empat bulan. Pengesahan tersebut dilakukan di gedung DPRD Rohil pada rapat paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Maston dan dihadiri Bupati Suyatno bersama unsur pemerintahan lainnya.

Wakil DPRD Rohil, Hamzah Alfansuri, berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di tahun-tahun berikutnya. Sebab keterlambatan pengesahan APBD berimbas pada banyak hal, terutama pembangunan, gaji PNS, dan lain sebagainya.

"Sesuai dengan UU dan Permendagri 64 tahun 2020, Permendagri 90 tahun 2020 serta Kepmendagri 50 tahun 2020, seharusnya pemerintah menyerahkan KUP-PPAS itu bulan Juli. Hingga November kita bahas, lalu disahkan. Maka kita minta pemerintah tidak lagi molor-molor. Ikuti UU yang ada," ujarnya kepada riaumandiri.co, Selasa (16/3/2021).

Tahun ini, Rohil defisit sehingga APBD hanya 1,3 triliun. Jumlah itu sangat jauh turun dari tahun-tahun sebelumnya. Menyikapi itu, Hamzah berharap pemda dapat mendongkrak pendapatan daerah agar APBD tahun depan dapat lebih tinggi lagi.

"Tahun sebelumnya 2,2 T, turun jauh. Kita minta jangan terulang lagilah terlambat-terlambat kayak gini. Selambat-lambatnya Desember sudah disahkan," ungkapnya.

Jika tahun depan Rohil kembali terlambat mengesahkan APBD, Hamzah mengatakan akan sangat sulit mengejar keterlambatan pembangunan. Sebab, meski disahkan kemarin, dengan rentetan prosedur, APBD Rohil paling cepat baru bisa digunakan April atau Mei nanti.

"Paling cepat anggaran ini baru bisa dikerjakan April atau Mei. Makanya ini kerugian daerah. Kalau ke depannya telat lagi, makin rugi kita. Makin tidak terkejar pembangunan," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kita, berevaluasi. Jadi tolok ukur agar ke depan tidak seperti ini lagi, rugi sampai 4 bulan," tambahnya.

Sebelumnya, APBD Rohil 2021 disahkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Rokan Hilir, Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi.

“Kita sudah menjanjikan pekan kemarin. Hasil wawancara kita juga yang mempertanyakan kapan APBD kita disahkan. Alhamdulillah, jam 4 lewat 5 APBD kita telah disahkan oleh DPRD Rokan HIlir,” tutur bupati Rokan Hilir H.Suyatno ketika ditemui seusai rapat paripurna, Senin (15/3/2021).

Dia menjelaskan, pada hari yang sama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) jugatelah berangkat ke Pekanbaru untuk mengantarkan hasil rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 kepada pemerintah Provinsi Riau.

“Secepatnyalah. Saya sudah komunikasi dengan provinsi Riau untuk APBD kita ini segera disahkan,”ujarnya.

Menurut Suyatnoi, kemungkinan membutuhkan waktu selama empat hari di pemerintah Provinsi Riau untuk mengevaluasi APBD Rohil tersebut.

“Setelah itu prosesnya berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah daerah yang juga harapan masyarakat. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita semua yang secara meraton membahasnya. Sekali lagi APBD Rokan HIlir tahun anggaran 2021 secara resmi telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.

Lanjut Suyatno menegaskan bahwa APBD Rohil tahun ini berkisaran sebesar 1,3 triliun rupiah. Di mana mencakup infrastruktur, kesehatan, penanganan Covid 19, termasuk kegiatan-kegiatan yang lainnya. Sebaagian anggaran juga disisihkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler