Kabar Gembira, Kapolri Berjanji Akan Permudah Pelayanan SIM, STNK dan SKCK

Jumat, 12 Maret 2021 - 10:40 WIB
Jendral Pol Listiyo Sigit Prabowo

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA -Setelah dilantik menjadi Kapolri, Rabu (27/01/2021) oleh Presiden Joko Widodo, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kini resmi menjadi Kapolri dengan pangkat Jendral.

Listyo Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk menampilkan Polri yang tegas tetapi humanis. Selain itu ia juga sempat berjanji akan mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM, STNK, SKCK dan lainnya. Semuanya akan bisa dilayani secara online.

Sigit sebelumnya menyampaikan program dan janji-janjinya saat fit and proper test di DPR pekan lalu. Program tersebut, kata Sigit, menjadi komitmen Polri ke depannya.

“Bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis. Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, secara transparan.

Dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan.

Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami agar harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindak lanjuti sebagaimana yang kami tuangkan di dalam rencana kami untuk melaksanakan transformasi di empat bidang,” ujar Sigit.

Dalam arahannya di sela – sela rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas tahun 2021 di Pusdiklantas Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu, 10 Maret 2021, Sigit meminta pelayanan publik bidang lalu lintas ditingkatkan dengan memanfaatkan digital.

Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dan menghindari hal yang berisiko bagi jajaran melakukan penyalah gunaan wewenang.

“Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari, sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi,” jelas Sigit.

Menurutnya, penggunaan sistem digital akan memudahkan masyarakat dan cepat dalam mengakses layanan lalu lintas. Bahkan, publik juga nyaman tidak perlu mendatangi ke kantor polisi untuk mengurus lalu lintas.

“Misalnya ujian SIM menggunakan aplikasi bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir. Cukup menggunakan aplikasi dan setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem,” ujarnya.

 

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler