RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan, pihaknya bersikap objektif dan profesional dalam konflik Partai Demokrat. Pihaknya pun tetap akan mengacu pada undang-undang dan AD/ART Partai Demokrat yang sah saat ini.
"Kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," ujar Yasonna di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3) terkait telah diserahkannya hasil KLB ke Kemenkum HAM.
Ia berpesan agar pengurus Partai Demokrat tak menuding adanya keterlibatan pemerintah dalam konflik tersebut. Meskipun masalah tersebut menyeret Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok, jangan main serang-serang," ujar Yasonna.****