RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Menjelang berakhirnya pengelolaan Wilayah Kerja Rokan (WKR) dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI),kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 09 Agustus 2021 pukul 00.00 Wib mendatang,
SKK Migas menggelar Workshop Eksekutif dan FGD Teknis Perizinan Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan di Nongsa Point Marina,Kota Batam, pada Rabu hingga Kamis (3-4/3).
Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Heriyanto Sapri dalam FGD tersebut mengatakan, mekanisme ini diperlukan agar kegiatan operasi migas di lapangan dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan nantinya, dengan tetap mengutamakan kepatuhan hukum, administrasi dan keselamatan kerja.
“Diperlukan suatu mekanisme peralihan atau perubahan izin dan/atau sertifikasi yang dimiliki oleh CPI kepada PHR,” tambahnya.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Sekda Siak Arfan Usman yang hadir pada acara tersebut mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tinggi nya atas dilibatkan nya Pemerintah Kabupaten Siak untuk musyawarah mufakat, dalam menemukan suatu kesepakatan bersama guna kebaikan bersama dalam pengelolaan Blok Rokan kedepannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dengan ini menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku, dan berharap agar seluruh perizinan dapat diproses dan keluar sesuai harapan”, ucap Arfan.
“ Pemkab Siak juga sangat berharap agar pengelolaan Blok Rokan kedepannya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Siak ”, ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut,Kadis PMPTSP Kabupaten Siak Heriyanto dan Plt Kadis LHK Kabupaten Siak Hendro Wardhana. (dol)