RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengelolaan parkir yang diswastanisasi mengisyaratkan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mampu menjalankan amanah.
Malah mengisyaratkan ada "kerja sama" terselubung antara antara Pemko dan pihak swasta tersebut.
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik, Moris Adidi Yogia.
"Ada apa dengan pengelolaan parkir diserahkan kepada piha swasta? Beda misalnya kalau mal. Bisa dikaitkan dengan pihak swasta. Tapi ini jalanan umum. Berbeda sekali. Pelayanan dan pengawasan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah. Rancu jadinya kalau diserahkan kepada pihak ketiga," ungkapnya.
Moris juga menegaskan, tidak ada kaitanya dengan kota metropolitan dengan pengelolaan parkir. Yang pasti, objek yang diserahkan kepada pihak ketiga adalah objek vital yang harus dikelola penuh oleh Pemko sendiri.
"Kalau diswastanisasi ada untung rugi, sementara dalam paradigma pelayanan publik tidak boleh ada untung rugi. Karena semua milik, jadi gak ada urgensinya antara metropolitan atau megapolitan," pungkasnya.****