RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Anggota Komisi II DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA, melaksanakan kegiatan sosialisasi perundangan perundangan di Kabupaten Siak, Selasa, (2/3/2021).
Kali ini, mantan gubernur Riau itu mengambil tema sosialisasi Rencana Undang Undang atas Perubahan Undangan Undangan No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sosialisasi ini dilaksanakan di balai pertemuan di belakang rumah dinas Bupati Siak. Tampak hadir mendampingi kegiatan sosialisasi tersebut yakni Bupati Siak, Alfedri, Ketua DPRD Siak Azmi dan Wakil Ketua DPRD Siak Fairus.
Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 lebih ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Andi Rachman mengatakan, kegiatan kali ini lebih kepada mendengarkan masukan masukan dari daerah terkait rencana perubahan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Undang undang ini terbilang masih muda, baru sekitar 7 tahun. Usulan perubahan ini dari memang dari DPR ini karena kami nilai menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Serta sejumlah masalah lainnya misalnya terkait Merit System, KASN dan sejumlah persoalan ASN lainnya," ungkap Ketua Hubungan Wilayah I Fraksi Golkar DPR RI ini.
Sementara Alfedri dalam sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Andi Rachman karana sudah diberi kesempatan sehingga pihaknya menjadi tempat bagi anggota Komisi II itu mengumpulkan masukan masukan penting untuk dimasukkan dalam usulan perubahan RUU ASN No 5 tahun 2014.
Alfedri melaporkan saat ini ada 5.000 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Siak. Dari jumlah itu, ada sekitar 2.000 yang layak untuk diangkat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Jika dihitung hingga 2024 mendatang, artinya ada tiga tahun lagi waktu daerah untuk menuntaskan masalah P3K ini. Dengan kata lain setiap tahun Siak akan mengangkat sekitar 700 tenaga honorer menjadi PPPK.
Pihaknya belum tau apakah bisa melaksanakan pengangkatan 700 tenaga PPPK setiap tahun karena pasti terkait dengan penganggaran penggajiannya.
"Oleh karena itu, kami minta kepada pak Andi untuk bisa menjadikan masalah ini sebagai salah satu masukan," ungkapnya.
Pada kegiatan ini, juga diadakan tanya jawab. Bupati Alfedri langsung didapuk menjadi moderator dari sesi tanya jawab ini.
Jamaluddin, Asisten III Setda Siak, salah satu peserta sosialisasi menyampaikan aspirasi terkait kuota penerimaan CPNS. Siak, katanya tahun lalu hanya mendapatkan 222 formasi. Jumlah ini masih sangat kurang karena tiap tahun ada sekitar 50 orang ASN yang pensiun di Siak. Akibatnya, ada kepala seksi yang tidak punya bawahan ASN.
"Semua bawahannya honorer. Kalau sudah begitu, sang kepala seksi susah diukur kinerjanya. Kami minta ini juga jadi perhatian," ungkapnya.
Berbagai masukan ini kata Andi Rachman akan dirangkum dan dijadikan masukan dalam pembahasan RUU ini ke depan.