RIAUMANDIRI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti kegiatan Pemerintah Provinsi Riau, yang telah menjalankan pelantikan pejabat eselon III dan IV, mulai awal bulan Februari lalu. Dan sistem pelantikan dijalankan secara bertahap di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo, usai megadakan pertemuan dengan Pemprov Riau mengatakan, Pemprov Riau beberapa kali melakukan mutasi dan rotasi jabatan struktural eselon III dan IV secara diam-diam tanpa diketahui publik, yang dikhawatirkan adanya KKN Korupsi, Kolusi dan Napotisme (KKN).
"Hari ini kami melakukan audensi dengan Gubernur Riau diwakili Plh Sekda Riau, sekaligus monitoring dan evaluasi atas program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujar Arief Nurcahyo.
Arief menjelaskan, ada delapan area pemberantasan korupsi terintegrasi, salah satunya tata kelola ASN di pemerintah daerah. Delapan area pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut adalah proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, transparansi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Kemudian penguatan Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) di Inspektorat, manajemen atau tata kelola ASN, tata kelola dana desa, dan terakhir manajemen tata kelola aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Tata kelola ASN ini penting agar tidak terjadi jual beli jabatan, rotasi dan mutasi yang berdasarkan kekerabatan dan kedekatan. Jadi semua harus transparan. Kalau pelantikan secara diam-diam saya rasa tidak ada. Kalau seperti itu dikhawatirkan KKN dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, dalam seminggu ini telah melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV, dilingkungan Pemprov Riau. Pelantikan yang dilakukan tidak lagi dilantik secara bersama, tetapi dengan sistem pelantikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan posisi yang ditempatkan pejabat yang baru. Dan sudah puluhan pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik.***