RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai 1 Maret 2021, akan memulai vaksinasi covid-19 bagi petugas medis yang ada di Provinsi Riau. Sasaran yang akan divaksin di hari pertama mencapai 1.500 orang, mulai dari ASN, tenaga pendidik, pedagang pasar, pejabat negara, keamanan, atlet, dan wartawan.
“Ya Insya Allah hari Senin depan kita mulai vaksinasi tahap kedua bagi petugas publik. Jadi nanti kita laksanakan di Gor Tribuana, untuk vaksin tahap pertama. Sasaran sebanyak 1.500 orang, yang sudah terdaftar melalui data yang telah kita kirimkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Jumat (26/2).
Dijelaskan Mimi, vaksinasi tahap kedua ini akan dilaksanakan sama dengan vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan. Setelah divaksin pertama selanjutnya divaksin tahap kedua, namun harus melalui proses cek kesehatan. Joka memenuhi syarat dilanjutkan penyuntikan vaksin.
“Yah sebelum divaksin sama prosesnya, cek kesehatan, menyerahkan biodata lengkap. Vaksinasi dilakukan dua tahap, penyuntikan tahap pertama dan kedua setelah 14 hari. Alhamdulillah untuk nakes semua berjalan lancar dan aman,” kata Mimi.
Sementara itu, bagi lansia yang akan mendapatkan prioritas pertama untuk divaksin tahap kedua, Mimi menjelaskan, bagi lansia tetap akan dilaksanakan vaksinasi, namun data penerima vaksinnya diserahkan ke Kota Pekanbaru sebagai tempat pendaftaran.
“Untuk lansia belum sekarang masih didata. Yang lansia diserahkan ke Kota Pekanbaru dan akan dilaksanakan vaksinnya di rumah sakit. Tetap akan dijalankan proses vaksinasi sesuai aturan bagi lansia,” kata Mimi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menerima vaksin Covid-19 dari Pemerintah pusat sebanyak 11.490 dosis. Di mana vaksin ini merupakan program vaksinasi tahap kedua yang nantinya akan diberikan kepada lansia dan petugas publik.
Untuk pendaftaran bisa melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id. Sedangkan untuk Pekanbaru pendaftaran melalui Online, pekanbaru.kemenkes.go.id.
“Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi. Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia, dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat,” ujar Mimi.
Dijelaskan Mimi, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.