Masnur Keluar dan Mendodos Sawit

Selasa, 14 April 2015 - 10:00 WIB
Masnur, salah seorang pegawai honor komite yang keluar dan bekerja sebagai tukang dodos sawit.

Masnur (28), warga Sabak Auh yang sudah bertitel D1 Informatika, dan honor komite di Tata Usaha Sekolah Dasar Negeri 08 Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya akhirnya berhenti dari pekerjaan yang digelutinya selama 5 tahun belakangan. Ia memilih keluar dari sekolah tersebut, dan menjadi pendodos sawit karena tidak juga diangkat menjadi honor Pemda.

Dijelaskan Masnur, dirinya sangat kecewa dengan keputusan Dinas Pendidikan yang dianggapnya kurang sportif dalam pengangkatan pegawai.
"Saya sangat kecewa dengan keputusan Dinas Pendidikan. Menurut isu yang berkembang di masyarakat, yang baru hitungan bulan sudah diangkat honor Pemda. Sedangkan saya sudah 4 tahun lebih belum diangkat juga. Jadi apa bedanya saya dengan yang baru itu," ujarnya dengan nada  kesal.

Ditambahkan Masnur, karena merasa tidak tahan dan diperlakukan tidak adil, akhirnya ia memilih jadi tukang dodos sawit (pemanen sawit).

"Ya, saya sudah nggak tahan menjadi pekerja honor komite di bagian Tata Usaha (TU) yang penghasilannya gak pasti. Makanya saya putuskan untuk cari pekerjaan lain. Ya, walaupun hanya tukang dodos sawit, jadilah mas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Siak Kadri Yafis melalui kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Bungaraya Aan Darlis Azwar ketika dihubungi melalui telpon selulernya tidak aktif. Disms dan dibalas dengan ucapan maaf lagi sibuk.

"Maaf nanti sayo bell, sayo  sedang rapat samo Pak Wabup wassalam," ujarnya dengan gaya logat Melayu melalui sms singkatnya.

Anggota DPRD Siak Sujarwo, Komisi I di Bidang Pendidikan dan Hukum mengatakan, dirinya sangat menyayangkan akan hal itu. Seharusnya dicarikan solusi lain agar para honor komite tersebut bisa bertahan dalam bertugas.

"Proses berkenaan dengan honor komite guru atau TU yang sudah lama mengabdi, kami akan berjuang terus untuk memperjuangkan hak-haknya. Namun berdasarkan ketentuan untuk honor pemda itu sudah ditiadakan lagi sejak tahun 2013 kemarin. Maka dari itu kepada orang-orang yang sudah lama mengapdi dan belum diangkat menjadi honor pemda agar bisa bersabar terlebih dahulu. Jangan mengambil keputusan secara singkat," imbaunya.

Lanjut Sujarwo, dinas terkait diharapkan jangan sampai menzolimi hak-hak para honor komite yang sudah lama mengadi dengan cara mengangkat para honor yang baru untuk menjadi honor komite. Karena hal itu sangat menyakitkan bagi yang bersangkutan yang merasa dirugikan atau yang merasa dizalimi.

"Terkait honor komite yang masih 3 tahun atau masih dalam hitungan bulan sudah diangkat menjadi honor pemda itu jelas salah. Itu akan kita pelajari lagi terlebih dahulu apa masalahnya. Selanjutnya kita minta juga kepada dinas terkait agar sportif dalam pengangkatan pegawainya.

Kita juga harus mencarikan jalan keluarnya bagi para honor komite yang sudah lama mengabdi agar hak-haknya bisa dipenuhi. Kita berharap kepada honor komite agar tidak keluar dari pekerjaan yang sudah lama mereka tekuni ini," pungkasnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler