RIAUMANDIRI.CO - Tencent Holdings Ltd telah membuat daftar hitam untuk 37 perusahaan dan memecat 100 lebih karyawannya yang terlibat penggelapan dan penyuapan dana.
Seperti dikutip Uzone.id dari Reuters, Rabu, (3/2), perusahaan yang masuk daftar hitam ini nantinya takkan bisa membuat kontrak di masa depan dengan Tencent.
Pada kuartal keempat 2019, Tencent juga telah melaporkan 40 karyawannya pada pihak berwajib semenjak ikut menggalakan kampanye anti korupsi.
Tencent mengungkapkan bahwa dalam satu kasus, seorang karyawan di perusahaan penerbit game ini mencari keuntungan untuk pihak luar dan mendapatkan suap dari pihak tersebut.
Perusahaan-perusahaan teknologi di Tiongkok telah melipatgandakan penyelidikan kasus korupsi ini sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini sebagai akibat dari melonjaknya penilaian dan profil mereka menyusul adanya ledakan teknologi di negara ini.
Penangkapan seorang eksekutif senior Alibaba Group tahun 2018 yang lalu menunjukkan bahwa upaya anti korupsi ini tidak pandang bulu terhadap siapapun, bahkan sekelas eksekutif perusahaan raksasa seperti Alibaba.
Hal ini pun dipegang teguh perusahaan Tencent yang mengatakan bahwa mereka takkan memberikan toleransi terhadap perilaku yang tidak etis. Maka dari itu, mereka tidak segan-segan memecat siapapun yang terlibat pada tindak korupsi, termasuk karyawan-karyawannya.