RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Inhil, Kamis (4/2/2021).
Aksi tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk kepedulian dan kekecewaan atas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang gencar dilakukan Satpol PP Inhil sepekan ini di masa Pandemi Covid 19 melanda.
Dari pantauan di lapangan, belasan mahasiswa yang menggunakan atribut Bendera GMNI tertahan di depan pagar atau pintu masuk kantor Bupati Inhil dan hanya disambut satuan tugas (Satgas) Covid 19 yang terdiri dari TNI , Polri dan Satpol PP.
Massa aksi tidak mendapat izin masuk ke halaman kantor Bupati Inhil untuk menyampaikan tuntutan mereka. Terus menyampaikan orasinya, barisan massa aksi juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi terhadap penertiban PKL yang menggunakan badan jalan.
"PKL hanya mencari makan untuk menghidupi keluarganya. Jika mereka dilarang berjualan, apakah mereka harus maling? Harus jadi begal?" kata salah satu masa aksi yang menyampaikan orasinya.
Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah untuk berhenti melakukan penertiban PKL di tengah kesulitan ekonomi saat ini.
"Tolong disetopkan dulu penertiban PKL," katanya. Sudah dua periode (kepemimpinan HM Wadan sebagai Bupati), apa yang ada kemajuan di inhil? Nihil..!. Bukan bertambah malah berkurang," tambahnya, seraya barisan massa aksi mendesak Bupati Wardan untuk menemui mereka.
Untuk diketahui, sebelum aksi demonstrasi digelar, beredar di jejaringan media sosial Facebook dan WhatsApp tentang ajakan dan pemberitahuan seruan aksi.
Dalam seruan itu bertuliskan "Rakyat Kecil (PKL) Butuh Makan. Jangan Main Gusur Kalau Tidak Bisa Memberi Makan".
Selain itu, seruan itu juga bertuliskan, "Menuntut Bupati Inhil turun dari jabatannya karena telah sukses menindas rakyat kecil (PKL),".