Kasus Corona Tembus Satu Juta, Ketua DPD RI: Harus Ditindak Tegas Pelanggar Prokes

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:43 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif. Buktinya kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, Selasa (26/1/2021) sudah menembus angka 1 juta kasus.

"Sudah beberapa pekan PPKM dijalankan. Namun hasilnya kurang efektif. Karena jumlah kasus Covid-19 tidak mampu ditekan. Masyarakat pun seperti mengabaikan protokol kesehatan," tegas LaNyalla, Selasa (26/1/2021).

LaNyalla meminta pemerintah menyiapkan langkah yang lebih tegas dan konkret untuk mengatasi pandemi yang semakin berlarut-larut. Kepada pemerintah daerah dimintanya menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

LaNyalla memberikan contoh PPKM di Jawa Timur yang menjaring 1,9 juta pelanggar prokes. Menurutnya, fakta ini menunjukan masyarakat tidak peduli dengan wabah yang sedang melanda.

Contoh kasus lainnya adalah masih bukanya sejumlah cafe dan tempat hiburan di kalangan anak muda.

"Hal ini sangat kita sayangkan. Karena hal ini semakin menambah jumlah kasus. Padahal, langkah pertama untuk memutus mata rantai itu adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan para kepala daerah untuk tegas menerapkan sanksi ketat bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Jika kasus semakin meningkat, saya rasa pemerintah tidak bisa lagi memberikan toleransi. Seharusnya angka-angka ini menjadi kekhawatiran kita bersama,” ujarnya.

"Ayo kita sama-sama menerapkan 3M, sama-sama kita putus pandemi Covid-19. Karena kondisi saat ini sudah semakin buruk. Jika semua lapisan masyarakat patuh prokes, saya yakin wabah ini melandai.


Reporter: Syafril Amir

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler