RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sepakat merekomendasikan agar lelang pihak ketiga pengelolaan sampah Kota Pekanbaru dihentikan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono diminta segera ambil kebijakan kembali ke sistem lama, yaitu swakelola.
"Kalau enggak sanggup Pekanbaru ini pakai lelang, kembali ke swakelola. Saya capek. Udahlah kami dihantam gara-gara sampah. Jadi sampah masyarakat pula," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Heri Setiawan, Selasa (26/1/2021).
"Kalau enggak ada perusahaan yang sanggup, tutup lelangnya. Kembali ke swakelola," sambung legislator lain, Ali Suseno dalam rapat dengan pendapat dengan DLHK.
Semua dewan yang hadir pada hearing kali ini sepakat soal pergantian sistem pihak ketiga ke swakelola sebab dinilai lebih efektif dan mampu memberdayakan masyarakat.
Sebelumnya, lelang yang pertama kali dibuka gagal dilaksanakan sebab perusahaan yang mendaftar tidak sesuai standar dan diperkirakan tidak mampu mengelola sampah setahun ke depan.
"Saya pastikan ini baru akan selesai 3 sampai 4 bulan ke depan. Kalau perusahaan kedua yang daftar tidak sesuai juga, ulang lagi prosesnya. Mau sampai kapan? Kerja gila ini namanya," ungkap Ali.
Menurut politisi Hanura ini, dengan kembalinya pengelolaan sampah kepada pihak kecamatan dan juga kelurahan, pemungutan retribusi akan lebih mudah karena para pengangkut sampah langsung bertatap muka dengan masyarakat.
"Bentuk UPTD di setiap kecamatan atau kelurahan. Swakelola banyak untungnya, salah satunya mempekerjakan pekerja lokal. Kerja lebih enak, pemungutan retribusi juga lebih enak karena langsung bersentuhan dengan masyarakat," jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono saat diwawancara usai hearing mengatakan, swakelola tidak berarti DLHK harus membeli mobil sebanyak kelurahan di Pekanbaru sebanyak 83 (informasi dari Agus Purnomo, konsultan menyarankan ada 80 truk agar pengelolaan swakelola berjalan baik), cukup dengan rental.
"Ini untuk jangka panjang. Rental saja, tapi pekerjanya orang lokal. Kalau lelang ini cuma jangka pendek. Tahun besok, gini lagi, bermasalah lagi. Tapi ya, kuncinya DLHL harus bikin UPTD di setiap kelurahan. TPS-TPS juga pasti akan hilang karena mobil akan masuk ke gang-gang mengambil sampah ke rumah. Tapi kalau pihak ketiga, kita pastikan menjamur lagi TPS. Pasti akan menumpuk lagi sampah di tanah kosong. Itu pasti," paparnya.
Sementara, Kadis DLHK Agus Purnomo mengatakan pengalihan dari pihak ketiga menjadi swakelola tidak seperti membalikan telapak tangan. Tapi ia mengaku akan melakukan akan berkonsultasi dengan tim TAPD terlebih dahulu.
"Tidak bisa merubah secepat itu, karena penganggaran sudah berbeda. Lelang tidak gagal total, sekarang lagi perbaiki dokumen teknis oleh tim konsultan. Nanti dihitung kembali dan akan dikoreksi kembali oleh PBJ," katanya.
Reporter: M Ihsan Yurin