RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak Royale de Club (The Peak Apartement) tempat hiburan malam yang tetap membuka usahanya meski tak kantongi izin.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung menyayangkan pihak Royale de Club tetap membuka lokasi hiburannya. Ia mengatakan, Pekanbaru mempersilakan segala jenis usaha, tapi harus tetap mengikuti prosedur yang ada.
"Hari ini kita panggil lagi mereka. Kita sangat sayangkan. Mereka belum kantongi izin lengkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
"Kita sangat welcome sama semua usaha yang mau buka di Pekanbaru. Kita memberikan karpet merah. Tapi tetap tidak boleh mengangkangi izin yang berlaku. Baik tatanan hidup baru. Dan izin-izin konvensional yang harus mereka lalui," tambahnya.
Krismat menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai lalai memberi pengawasan terhadap club-club yang ada di Pekanbaru. Hal ini disebabkan seringnya club bermasalah di Pekanbaru, terutama menjadi tempat peredaran narkoba.
"Sekalipun hari ini mereka sudah boleh beroperasi, Pemko jangan lalai. Kita berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. Baru buka sebulan, sudah bermasalah. Menjadi tempat peredaran narkoba," ungkapnya.
"Jangan pula Royale de Club ini jadi klaster baru Covid-19," tutupnya.
Diketahui, Royale de Club masih belum sepenuhnya melengkapi izin, terutama IMB dan perubahan izin dari lahan parkir menjadi lokasi club hiburan.
Reporter: M Ihsan Yurin