RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Parkir di Pekanbaru segera berganti sistem. Sejak secara resmi diswaatanisasi dan dikelola PT Datama untuk lima tahun ke depan, sistem pembayaran parkir diperkirakan tidak lagi manual seperti dulu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso usai rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
"Nanti ada teknologi, istilahnya cashlist. Nontunai. Karena kita sekarang dalam perkembangan teknologi, zaman 4.0," ujar Yuliarso kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Nantinya, lanjut dia, para juru parkir (jukir) akan menggunakan alat scan untuk mendata setiap pengendara yang parkir.
"Ketika parkir, langsung bayar, scan dengan kartu-kartu yang sudah ditentukan, atau bisa jadi juga QR. Jadi alat itu nanti akan ada di setiap jukir. Jadi berapa jumlah retribusi yang masuk, bisa terekam dan terpantau di dashboard bersama," paparnya.
Sistem manual yang selama ini diterapkan dinilai menjadi penyebab kebocoran retribusi dan PAD. Selain itu, dengan bertransformasinya sistem dari manual ke elektronik, diharapkan semakin mempermudah dan transparan soal nilai-nilai rupiah pada tiap-tiap tempar parkir.
"Misal di sebuah toko A per hari masuk 100 motor dan 40 mobil, maka potensinya dapat terukur. Ketahuan, dan jelas berapa yang menjadi bagian dari Pemko," tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin