RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta seorang penadah diringkus aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengungkapkan, empat pelaku curanmor tersebut yaitu PP alias Panca (22), DS alias Doni (24), DY alias Duta (22), dan MI (16) ujar Manapar.
"Sementara kita juga amankan satu penadah seorang perempuan berinisial RO alias Roza usia 38 tahun," kata Manapar dalam ekspos yang digelar di Mapolsek Tenayan Raya, Kamis (21/1/2021) siang.
Lebih lanjut Manapar menjelaskan, para tersangka yang diamankan ini tak hanya melakukan aksi curanmor, namun mulanya mereka melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada 13 Januari 2021 yang lalu.
"Satu di antara tersangka yakni Panca melakukan Curat bongkar rumah dan ponsel. Setelah petugas melakukan pengembangan ternyata Panca turut serta melakukan curanmor bersama dengan tiga rekannya," beber Manapar.
"Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya kita dapat mengamankan para tersangka di tempat dan waktu yang berbeda. Pada Sabtu (16/1/2021) anggota di lapangan berhasil mengamankan MI di Jalan Sekuntum dan DS serta DY di Kabupaten Siak.
Setelah dilakukan pengembangan, anggota kembali berhasil mengamankan tersangka YS di Bungaraya. Sementara penadah RO diamankan di Jalan Kartama Kota Pekanbaru.
Dalam perkara ini Manapar mengatakan ada pelaku lain yang masih diburu, yakni Danil. Pelaku kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tenayan Raya.
"Para tersangka yang meruapkan satu jaringan ini, tugasnya saling membantu satu sama lain dan bergantian. Menurut keterangan tersangka, mereka sudah lebih dari 15 TKP melakukan aksinya dan barang hasil tindak kejahatan mereka selalu dijual ke RO sebagai penadah," ucap mantan Kasat Narkoba Bengkalis itu.
Diketahui, salah satu tersangka, DS, merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa beberapa plat nomor kendaraan dari aksi kejahatan mereka.
Reporter: Dolly Sandro