RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menghentikan sementara proses vaksinasi COVID-19 jika ditemukan adanya efek samping dari vaksin tersebut. Meski begitu berdasarkan data BPOM belum menemukan adanya indikasi buruk.
"Dari pertimbangan kami berdasarkan data keamanan yang ada fase 1, 2, 3 tiga bulan ini, seharusnya tidak ada yang terjadi worst case situation, tapi worst case situation apabila ada, nanti akan dicermati lagi," kata Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam raker bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Penny mengatakan pihaknya akan menginvestigasi jika ditemukan indikasi efek samping. Selama proses investigasi itu, vaksinasi COVID-19 dihentikan terlebih dahulu.
"Dan apa yang akan dilakukan pemerintah, dalam hal ini BPOM akan bertanggung jawab dikaitkan dengan proses produknya, nanti akan ada investigasi. Apakah ya efek samping tersebut ada indikasi dengan vaksinnya nanti akan ada investigasi causalitas. Nah dalam proses investigasi tersebut vaksinasi dihentikan dulu apabila ada indikasi," ujarnya.
"Jadi selama investigasi diberhentikan dulu vaksinasinya, apabila ditemukan bisa ada penarikan," lanjut Penny.
Seperti diketahui, proses vaksinasi COVID-19 sudah mulai di beberapa provinsi. Vaksin COVID-19 diberikan perdana ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu (13/1) pagi.
Ada sejumlah perwakilan yang turut dalam vaksinasi perdana itu. Meski sudah ada vaksin, Jokowi mengingatkan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.