RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kota Pekanbaru rencananya tidak lama lagi akan melaksanakan sekolah tatap muka. Tepatnya, dua minggu pasca-tahun baru sebab dikhawatirkan libur nataru menjadi peyebab peingkatan kasus Covid-19.
Namun, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru tidak memaksakan diri melaksanakan pembelajaran tatap muka. Pemko diminta harus terlebih dahulu melakukan kajian agar meminimalisir risiko.
"Sekarang memang Pekanbaru zona oranye, memungkinkan untuk belajar tatap muka. Tapi, kalau pun jadi tatap muka, protokol kesehatan harus benar-benar dijamin," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Rabu (13/1/2021).
Meski begitu, politisi PKS ini menjelaskan ketidakmaksimalan pembelajaran via daring atau online. Sehingga menimbulkan banyak kritikan serta pro dan kontra.
Akan tetapi, Yasser mengatakan apa pun kebijakan yang diambil harus dilihat manfaat dan mudarat. Sebab jika proses pembelajaran tatap muka dipaksakan, akan beresiko tinggi menimbulkan klaster baru di sekolah.
"Kita harapkan ada perubahan ke arah yang baik dari kasus covid-19 di Pekanbaru. Jadi harapan orang tua agar anaknya melakukan proses belajar tatap muka bisa terwujud," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Suherman mengaku Komisi III DPRD Pekanbaru sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait dengan waktu, jam pembelajaran, dan protokol kesehatan yang akan diterapkan di sekolah.
"Kami sudah bicara bersama Kadis Pendidikan. Sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Tapi, saran kita protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Waktu pembelajaran juga hanya diperbolehkan 3 jam. Begitu pun soaljaga jarak. Misalnya satu kelas isinya 30 siswa, kita harap yang terisi setengahnya saja," jelasnya.
Reporter: M Ihsan Yurin