RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meminta siapa pun yang memiliki informasi mengenai UKM tak taat pajak, agar melaporkan.
Hal itu demi tercapainya target PAD di tahun-tahun berikutnya agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat.
"Saya minta siapa pun, juga media, agar kita saling bertukar informasi mengenai usaha-usaha yang tidak taat pajak ini. Kita akan panggil para wajib pajak itu yang tidak mau membayar. Enggak ada cerita beking-beking. Namanya wajib, ya wajib," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah seusai hearing dengan Bappenda Kota Pekanbaru, Senin (11/1/2021).
Ke depannya, Fathullah ingin Bappenda bertindak lebih tegas, sebab tidak ada lagi alasan, misalnya Covid-19 pada tahun 2020 untuk menunda atau meminta diskon pembayaran pajak.
"2021 ini tidak ada lagi alasan. Kemarin iya ada Covid-19. Sekarang semua harus bayar. Semua sudah dibuka. Tidak ada lagi PSBB kan," tambahnya.
Diketahui, realisasi pajak PAD pada 2020 yakni Rp539 miliyar.
"Untuk 2021, target kita Rp839 miliyar," ujar Sekretaris Bappenda Kota Pekanbaru, Adrizal.
"Fokus Bappenda pada 2021 adalah pendataan wajib pajak baru dan penagihan segala utang piutang," tambanya.
Reporter: M Ihsan Yurin