Buka Sekolah Tatap Muka, Ini Penjelasan Kepala Disdik Siak

Jumat, 08 Januari 2021 - 23:10 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak Sudah berlakukan pembelajaran tatap muka sejak 4 Januari 2021 meski di tengah pandemi Covid-19.

Sekolah tatap muka dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian yang terdiri dari Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman menjelaskan, proses pembelajaran tatap muka di Kabupaten Siak setelah dievaluasi sejak 4 Januari 2021 ia melihat bahwa proses pembelajaran sudah bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. 

"80 persen sekolah sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, bagi sekolah-sekolah yang belum, kita berharap agar bisa menyelengarakan," ucapnya, Kamis (7/1/2021) kemarin.

Ia mengatakan, sebagian sekolah pada saat awal pelaksanaan kemarin ada yang belum bisa memenuhi standar dan syarat yang diharuskan, sesuai dengan daftar periksa yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas, 50 persen maksimum peserta didik untuk tatap muka setiap harinya," jelasnya.

pembelajaran tatap muka harian, kata Lukman, dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan Jum'at dan Sabtu untuk sekolah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bagi orang tua yang tidak berkenan anaknya sekolah tatap muka, tetap bisa menerima pembelajaran melalui daring PJJ yang dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu. 

Untuk pembelajaran tatap muka, per kelas dibagi dua jumlah siswa, masuk kelas mulai pukul 7.30 sampai dengan maksimum pukul 11.00 Wib.

"Ini full di dalam kelas, peserta didik wajib bawa bekal makan dan minum dari rumah, tidak ada istirahat. Namun kalau ada sekolah-sekolah yang belum bisa melaksanakan sampai pukul 11.00 Wib, kita berikan mereka kewenangan untuk menata sesuai dengan jumlah dan kapasitas murid perkelas yang ada di sekolah itu sendiri," ungkapnya.

"Sampai hari ini setelah kita evaluasi, kendala yang berat tidak ada. Setiap saat kita mengevaluasi dan memonitoring jika sekolah itu tidak bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kita akan ingatkan," imbuhnya.

Inti pembelajaran tatap muka, tambah Lukman,  tahap awal masa transisi ini adalah penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat. Jadi kalau ada orang tua yang mengantarkan anaknya ini tidak ketat prokes maka harus diingatkan. Dan ini harus disosialisasikan setiap hari kepada peserta didik serta kepada orangtua yang mengantarkan anaknya, yang kelas-kelas rendah itu.


Reporter: Darlis Sinatra

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler