RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif membantah mengikuti aksi 1812 di Istana Merdeka, Jakarta beberapa waktu lalu. Dia berdalih, aksi menuntut kasus penembakan enam laskar FPI dan pembebasan Habib Rizieq Shihab itu telah lebih dahulu dibubarkan sebelum dirinya tiba di lokasi.
Hal itu diungkapkan oleh Slamet Ma'arif ketika hendak diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Slamet juga mengklaim bahwa dirinya hanyalah peserta aksi, bukan panitia atau pihak penanggung jawab.
"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu," kata Slamet Ma'arif.
Adapun, Slamet Ma'arif menyampaikan bahwa hari ini dirinya dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi. Dia mengklaim hadir memenuhi panggilan kedua penyidik, setelah sebelumnya berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
"Tanggapan saya ya biasa aja kan dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita kooperatif aja. Kan kita juga belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan," katanya.
Aksi 1812
Sejumlah simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab yang tergabung dalam PA 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sebelumnya menggelar demonstrasi bertajuk aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (18/12) lalu.
Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta Rizieq dibebaskan.
Bentrokan sempat terjadi antara aparat kepolisian dan peserta aksi yang menolak dibubarkan. Akibatnya, ratusan peserta aksi pun sempat diamankan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.