RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sebanyak 1.610 aparat gabungan bakal dikerahkan mengamankan jalannya sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) besok.
"1.610 personel gabungan dari TNI-Polri, dan pemda disiagakan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).
Argo mengatakan pengamanan tersebut mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Shihab, pukul 09.00 WIB Senin (4/1). Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, yaitu Akhmad Sahyuti dan panitera pengganti, Agustinus Endri.
Sebelumnya, kuasa hukum Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap dia, dengan pihak tergugat Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Selain Shihab, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan di Petamburan dengan berkas perkara terpisah.
Aziz Yanuar selalu kuasa hukum Rizieq mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.
"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar.