RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, masyarakat Kota Pekanbaru dilarang merayakan malam pergantian tahun. Terlebih kumpul-kumpul yang menimbulkan kerumunan massa.
"Tidak ada pesta kembang api, pawai ataupun perayaan lainnya yang menimbulkan kerumunan," ujar Azwendi, Selasa (29/12/2020).
Lanjut politisi Demokrat ini, dirinya mengimbau agar para orangtua untuk menjaga anaknya agar tetap berada di rumah.
"Jangan sampai larut atau tergoda dan euforia dalam perayaan malam tahun baru tersebut," tegasnya.
Orangtua menurut Azwendi memiliki peran penting, terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini lebih baik berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tak ketinggalan, tim Satgas Covid-19 Pekanbaru pada malam tahun baru tersebut tetap melaksanakan operasi. Baik itu operasi penggunaan masker dan kerumunan masyarakat.
"Pelaku usaha juga harus ditegaskan, kalau pengusaha hotel atau tempat hiburan malam tidak melaksanakan ini kami akan memberikan sanksi yang sangat tegas," pungkasnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin