Teatrikal Usut Tuntas Tikus Berdasi di Riau Dibubarkan Polisi

Selasa, 29 Desember 2020 - 16:09 WIB
Massa aksi membentangkan karton dengan berbagai tulisan saat aksi teatrikal dari BEM UNRI di depan Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman.(HR/Akmal)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI) Kabinet Lentera Bertuah menggelar aksi teatrikal di depan kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman, Senin (28/12/2020).

Teatrikal yang dipimipin Koordinator Lapangan (Korlap) Febriyansah itu bertemakan Usut Tuntas Tikus Berdasi di Riau. Tampak massa aksi berorasi dengan membawa karton dengan berbagai macam tulisan.

Penampakan massa aksi membentangkan karton itu menjadi perhatian tersendiri bagi para pengendara jalan, tak sedikit dari pengendara mengabadikan momen teatrikal itu.

Dalam orasinya, Korlap aksi Febriyansah menyebut bahwa aksi kali ini merupakan tanggapan terhadap kasus korupsi yang menjadikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana sebagai tersangka.

"Kasus korupsi yang baru-baru ini dilakukan oleh Sekda Riau Yan Prana sebesar 1,8 Miliar selama menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak, publik meyakini bahwa ada pihak lain yang terlibat dan bersama-sama menikmati aliran dana korupsi tersebut," teriaknya.

Atas kasus itu, BEM UNRI Kebinet Lentera Bertuah ini menduga bahwa ditubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menjadi sarang koruptor. "Kami ingatkan akan adanya tikus berdasi yang bersembunyi didalam sarang Pemprov Riau," sambungnya.

Selain aksi teatrikal, rencana BEM UNRI juga akan memberikan kado akhir tahun yang berisi tikus kepada pemeritahan Provinsi Riau sebagai visualiasi tikus berdasi yang masih bersembunyi di dalam sarang pemerintahan Provinsi Riau.

Namun, momen itu tak terealisasikan. Sebab, tak berselang lama aksi teatrikal berjalan, personel kepolisian datang dengan tujuan membubarkan aksi itu.

Sempat terjadi pertengkaran mulut antara Korlap dengan personel kepolisian itu. Personel langsung mencegat sang orator, sambil mempertanyakan perizinan dari aksi itu.

Tak bisa menunjukkan izin yang diminta, personel dengan paksa membubarkan aksi itu. Di awali dengan peringatan untuk segera membubarkan diri, massa mengiyakan, namun meminta beberapa waktu untuk menyampaikan tuntutan dari aksinya di hadapan awak media.

Saat penyampaian itu, personel menarik paksa Korlap aksi dan memerintahkan massa aksi lainnya untuk segera membubarkan diri. Saat itu, aksi saling dorong badan terjadi antar kedua kubu, hingga akhirnya berhasil dipukul mundur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik S menyebut bahwa pembubaran itu dikarenakan aksi tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.

"Ya, sepengetahuan kami pagi ini (permohonan izin, red) masuk," jelasnya Lilik usai personelnya berhasil membubarkan massa aksi.

Aksi tanpa perizinan, lanjut Lilik, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Nantinya dapat menimbulkan potensi gangguan Kambtibmas," singkat Lilik.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler