DURI (HR)- Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno mengajak umat Islam di daerah ini menyisihkan hartanya sebesar 2,5 persen untuk disalurkan sebagai zakat mal atau harta.
“Menyalurkan zakat mengandung dua demensi, bukti kepatuhan menjalankan perintah Allah SWT dan kepedulian seseorang yang dipercaya memegang amanah harta untuk saling berbagai kepada orang lain. Untuk itu saya mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Bengkalis untuk menyisihkan hartanya 2,5 persen untuk berzakat,” demikian diungkapkan Suayatno saat acara penyerahan Beasiswa Cemerlang LAZ Ibadurrahman, di Duri, Minggu (12/4).
Lebih lanjut Suayatno mengatakan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dengan mengeluarkan zakat maka harta akan menjadi berkah dan suci. Disamping itu, zakat dapat membuat harta menjadi bertambah subur dan berkembang sesuai dengan makna secara harfiah dari zakat itu sendiri.
Acara penyerahan dihadiri Ketua Yayasan Ibadurrahman Nursyirwan, Camat Mandau yang diwakili Ustad Cholidi Asadil yang juga pemain sinetron ketika cinta bertasbih juga turut hadir dan upika kecamatan Mandau.
LAZ Ibadurrahman Kecamatan Mandau telah 8 tahun memberikan beasiswa kepada anak-anak dhuafa di duri, dan tahun ini memasuki tahu ke 9 untuk program beasiswa Cemerlang Laz Ibadurrahman. Yang menberikan beasiswa kepada 2.470 siswa se- Mandau dan Pinggir.
Dikatakan Suayatno, umat Islam wajib menggelorakan semangat berzakat. Karena melalui zakat mampu menjawab persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh bangsa ini, seperti masalah kemiskinan, lapangan pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
“Jangan takut untuk membayar zakat karena tidak pernah ada orang miskin karena membayar zakat. Malahan, dengan membayar zakat, harta menjadi bertambah dan berkembang. Sisihkan setiap harta yang kita punya, karena sebagian dari harta kita 2,5 persennya adalah milik orang lain,” tandas mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis ini.
Sejauh ini kata Suayatno, masih banyak umat Islam yang tidak sadar tentang pentingnya menyalurkan zakat mal dan profesi. Bahkan lebih memprihatinkan lagi ada sebagian umat islam tidak mengetahui atau kurang paham tentang anjuran mengeluarkan zakat mal dan profesi ini. Pada umumnya, sebagian dari mereka hanya mengetahui tentang zakat fitrah yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan.
Melihat fenomena itu, seluruh Umat Islam punya tanggungjawab untuk lebih aktif melakukan sosialisasi tentang zakat mal dan profesi. Apalagi selama ini, LAZ Ibadurrahman Kecamatan Mandau, sudah eksis mengelola zakat dari muzakki. “Tak terkecuali, saya minta kepada para dai, untuk selalu menyampaikan tentang zakat mal dan profesi pada setiap kesempatan ceramah maupun kutbah pada Jumat,” tutup Suayatno. (adv/hms)