RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja, menurutnya, semua warga perlu perlu perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyatakan akan memberi perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegas Gus Yaqut.
Terkait soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ujarnya.