RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Sejumlah tokoh nasional menyatakan siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab. Tokoh-tokoh itu di antaranya, Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Ansufri Idrus Sambo, Neno Warisman, Tengku Zulkarnain, Nurdiati Akma, Muhyiddin Junaidi, dan Bukhori Muslim.
Surat pernyataan kesiapan menjadi penjamin Rizieq ditujukan kepada Kapolri Jenderal idham Azis dan diserahkan langsung oleh Amien Rais ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Amien tiba di gedung Mabes Polri didampingi dengan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Marwan Batubara sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun, kata Amien, pihaknya tak bisa menemui sejumlah pejabat kepolisian untuk memberikan surat tersebut.
"Kami ingin ketemu Kapolri tapi beliau ada di luar kantor, kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya, kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kepala Divisi Humas pun tadi sedang pergi, jadi tadi kami diterima di stafnya. Yang akan kita sampaikan tuh apa, silakan dibaca," kata Amien sambil menunjukkan surat kepada wartawan.
Dalam surat tertanggal 17 Desember 2020, Amien Rais Cs, mendesak kepolisian agar segera melepaskan Rizieq dari tahanan.
"Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Menurut para tokoh itu, sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.
Sesungguhnya, masih dalam pernyataan tertulis para tokoh itu, jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik.
"Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional," demikian pernyataan para tokoh.
Mereka juga meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.
"Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas," demikian pernyataan Amien Rais Cs.