RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jl. Diponegoro, Pekanbaru, Senin (14/12/2020).
Penghargaan yang diraih Kabupaten Siak pada tahun ini untuk yang keenam kalinya, dengan predikat yang sama yaitu Kabupaten Peduli HAM untuk tahun 2020.
"Alhandulillah, hari ini kita hadir pada acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-72 Tahun 2020 tingka provinsi Riau. Pada kesempatan ini kita menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azazi Manusia yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, penghargaan ini penilaiannya dilakukan di tahun 2019 kemarin," ujar Alfedri ditemui usai acara.
Dijelaskannya, kretria penerima penghargaan berdasarkan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
"Ada 7 Hak dan 83 indikator yang harus dipenuhi. Tujuh hak itu terdiri dari
hak atas kesehatan, hak atas pendidikan. Hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, hak atas lingkungan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Masih kata Alfedri, tujuan pemberian penghargaan Kabupaten atau Kota peduli HAM dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit layanan birokrasi yang menyelengarakan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan yang kita raih dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diserahkan Pak Wagub tadi tujuannya memotivasi dan mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh Pemda Kabupaten atau Kota dalam pemberian pelayanan berbasis HAM kepada masyarakat," tutupnya.
Pada acara yang sama Wakil Gubernur Riau juga menyerahkan penghargaan kepada 4 kabupaten kota yang ada di Riau, yaitu Indragiri Hulu, Pekanbaru, Indar Giri Hilir, dan Rokan Hilir serta penyerahan penghargaan untuk 13 UPT terbaik seperti LAPAS, Kantor Imigrasi se-Riau.
Reporter: Darlis Sinatra