RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri menangkap buronan teroris kasus Bom Bali I yang terjadi pada 2002 silam, Zulkarnaen. Penangkapan sosok yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah itu dilakukan di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada Kamis (10/12/2020) lalu.
Dikutip dari CNN Indonesia, Zulkarnaen bukan sosok sembarangan di kalangan Jamaah Islamiyah. Ia termasuk teroris yang dihormati.
Zulkarnaen memiliki empat alias, yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman. Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.
Sejumlah pihak menyebut sosok yang memiliki nama lain yaitu Daud alias Arif Sunarso itu memiliki kemampuan lengkap sebagai seorang teroris. Mulai dari merakit bom, ahli fisika untuk meramal efek ledakan, ahli kimia untuk menciptakan bahan-bahan bom, hingga melakukan perekrutan anggota teroris.
Zulkarnaen lahir pada tahun 1963 di Desa Gebang, RT 12, RW 6, Masaran, Sragen. Ia sempat menikah dengan Rahayuningtyas dan memiliki lima orang anak. Ia menempuh sekolah dasar di SDN Gebang II dan selanjutnya belajar di Al-Mukmin Ngruki hingga tamat Madrasah Aliyah (MA).
Usai menyelesaikan pendidikannya di Al-Mukmin, Zulkarnaen melanjutkan belajar di Jurusan Biologi UGM, Yogyakarta, namun tidak tamat. Semenjak itu, para tetangganya di Gebang mengaku jarang melihat lelaki yang memiliki lebih dari lima nama samaran itu pulang ke desanya.
Zulkarnaen juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Askari atau pimpinan kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali 1 2002 silam. Namun, dia bukan eksekutor lapangan, melainkan penanggung jawab aksi teror.
Zulkarnaen juga disebut sosok yang senantiasa memberikan persetujuan terhadap setiap operasi Jamaah Islamiyah hingga 2010.
Beberapa serangan bom yang mendapatkan restu Zulkarnaen, yaitu bom di di Bursa Efek Jakarta pada 2000, bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang, hingga di Hotel JW Marriott pada 2003, serta peledakan bom di Kedutaan Besar Australia, Jakarta pada September 2004.
Polisi sempat menggelar sayembara dengan nilai hadiah Rp500 juta bagi orang yang bisa menemukan Zulkarnaen pada 2004.
Kapolri saat itu, Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan bahwa ide sayembara itu disetujui Presiden kala itu, Megawati Soekarnoputri serta beberapa anggota DPR RI.
Hingga kemudian, usai 18 tahun buron, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di Lampung pada 10 Desember lalu. Dia juga sempat menyembunyikan Upik Lawanga yang lebih dulu ditangkap.