Polsek Payung Sekaki Pekanbaru Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

Selasa, 08 Desember 2020 - 18:47 WIB
barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan Polsek Payung Sekaki (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Polsek Payung Sekaki, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kota Pekanbaru - Riau. Pengungkapan tersebut dilakukan di Simpang Lampu merah Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Sabtu (5/12) siang.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min wijayaMelalui Kapolsek Payung Sekaki IPTU Agung Rama Setiawan, Selasa (8/12/2020) membenarkan pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan tiga orang pelaku yakni, AP (25), MFA (23) dan RV (19).

Lebih lanjut Agung mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Rumbai.

Mendapat informasi tersebut, IPTU Agung bersama Kanit Reskrim IPTU Safril langsung memimpin penyelidikan bersama anggota ke lapangan.

Setibanya di TKP yang diinformasikan, Petugas melihat satu unit mobil Nissan Grand Livina BM 1168 JW warna hitam sedang berhenti di simpang empat lampu merah stadion Rumbai Kota Pekanbaru.

Tak ingin buruannya kabur, IPTU Agung memerintahkan anggota untuk memepet mobil pelaku dan melakukan pemeriksaan identitas pengemudi mobil Livina tersebut.

Karena ketakutan melihat petugas, salah seorang pelaku menyembuyikan handphone miliknya. Seketika petugas memeriksa hp pelaku dan mendapatkan percakapan pelaku di akun whatsapp terkait narkoba itu.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus paket besar merk guanyiwong berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam speker mobil di bagian belakang.

Tidak hanya narkotika jenis sabu, ternyata di dalam mobil Livina tersebut petugas juga berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi merk segitiga.

"Untuk saat ini ketiga pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Payung Sekaki guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.


Kontributor: Dolly Sandro

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler