RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kasrem 031 Wirabima Kolonel Infranteri Junaidi ikut berkomentar terkait perseteruan TNI dengan Front Pembela Islam (FPI) yang dilatarbelakangi pencopotan spanduk Pemimpin FPI Muhammad Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Menurut dia, ormas dibentuk untuk kegiatan sosial. Apabila ada ormas yang melanggar aturan, maka wajib dihukum.
Hal itu Junaidi kemukakan saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa dalam seminar bertajuk Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Kader Forum Pembauran Kebangsaan Riau, Senin (7/12/2020) di Jatra Hotel Pekanbaru. Menurut mahasiswa tersebut ada pihak yang ingin mengadu domba TNI dan ormas.
"Kalau ormas melanggar hukum, itu bukan ormas namanya. Ormas itu untuk kegiatan sosial," ujar Junaidi menjawab pertanyaan mahasisswa terkait perseteruan tersebut.
"Waktu saya di Samarinda, ada ormas lebih galak dari kita TNI. Saya bilang ke Kapolresnya, panglima di Indonesia ini hukum. Kita negara hukum. Tangkap ormas-ormas itu," tambahnya.
Diberitakan, beberapa waktu lalu aparat TNI mencopoti spanduk dan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Sihab di Jakarta.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab sebab diduga tidak memiliki izin.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Reporter: M Ihsan Yurin