RIAUMANDIRI.ID, PEKALONGAN - Video seorang oknum polisi di Kota Pekalongan mengancam FPI serta Habib Rizieq Syihab viral di media sosial. DPW FPI Kota Pekalongan menyerahkan pengusutan kasus itu kepada polisi dan meminta klarifikasi terbuka.
"Ya kita serahkan pada aparat kepolisian dan alhamdulillah langsung dari Kapolres langsung menindaklanjuti dan beliau secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anak buahnya," kata Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustaz Abu Ayas, Kamis (3/12/2020).
"Saat ini kasusnya ditangani oleh Propam dan ditindaklanjuti ke Polda Jawa Tengah," sambung Abu Ayas.
Abu Ayas pun meminta kepolisian melakukan klarifikasi terbuka terkait video pengancaman imam besar FPI Habib Rizieq Syihab itu.
"Secepatnya memberikan klarifikasi terbuka pada masyarakat, karena bagaimanapun juga Habib Rizieq saat ini bukan lagi simbol bagi kepemilikan organisasi FPI, tapi beliau sudah dimisbahkan menjadi pemimpin umat sehingga tentunya yang merasa geram bukan saja anggota FPI tetapi umat secara umum," jelasnya.
Pihaknya pun mengaku saat ini tengah melakukan koordinasi internal untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Kita sedang melakukan upaya internal, belum mengambil keputusan. Yang jelas kita terlalu kenyang mendapatkan hujatan, ancaman baik verbal maupun fisik," katanya.
Pihaknya berharap dengan kasus ini, kepolisian sadar jika jajarannya telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Harapan kita adanya kasus ini, aparat kepolisian harus menyadari bahwa institusinya dicoreng sedemikian rupa oleh anak buahnya yang melakukan tindakan verbal yang liar sehingga bisa menjatuhkan wibawa institusi tersebut," cetusnya.
Dalam video viral itu, oknum polisi tersebut juga menyinggung soal penggerudukan pos monumen Pekalongan Kota gegara kasus tilang anak anggota FPI Kota Pekalongan. Abu Ayas pun menjelaskan duduk perkaranya.
"Saya ingin klarifikasi dulu pernyataan dia sesuai di videonya apa yang dia sampaikan berkaitan peristiwa yang dia alami, itu tidak benar. Bahwa anggota FPI itu geruduk ke pos lantas kemudian dipukuli sama dia sampai terjatuh, itu omongan ngelantur. Saya juga perlu memastikan apakah dia ngomong kayak gitu dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh alkohol," jelasnya.
"Yang kedua bahwa track record dari oknum polisi tersebut, selama ini juga kurang bagus ya. Baik secara internal di lingkungan sendiri maupun kapasitasnya sebagai petugas," cetus Abu Ayas.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto membenarkan pria yang ada di video viral mengancam FPI dan Habib Rizieq Syihab adalah anggotanya. Irwan menyebut anggotanya itu kini sudah diperiksa Propam.
"Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti)," kata Irwan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).