RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemerintah Prancis menyatakan sedang memerangi ekstremisme agama, salah satunya dengan memeriksa 76 masjid yang dicurigai sebagai zona dan bagian tindakan ekstremisme, dan juga potensi separatisme. Bila terbukti, puluhan masjid itu akan ditutup.
"Dalam beberapa hari mendatang, pemeriksaan akan dilakukan di tempat-tempat ibadah ini. Jika keraguan ini dikonfirmasi, saya akan meminta penutupannya," kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmin, dilansir Al Jazeera.
Dia juga mengatakan, 66 migran tidak berdokumen yang diduga melakukan tindakan radikalisasi, telah dideportasi.
Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron menanggapi beberapa serangan mematikan dalam beberapa pekan terakhir, dengan berjanji akan menindak apa yang mereka sebuah sebagai 'musuh dari dalam'.
Oktober 2020 lalu, Macron menyusun rencana untuk mengatasi separatisme Islam, dan menyebut Islam sebagai agama yang mengalami krisis di seluruh dunia. Komentar ini memicu amarah warga Muslim di Prancis dan secara global.
Pada 20 Oktober 2020, Prancis memerintahkan penutupan sementara sebuah masjid di luar Paris sebagai bagian dari tindakan keras terhadap orang-orang yang diduga menghasut kebencian setelah pembunuhan guru bernama Samuel Paty karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat mengajarkan konsep kebebasan berbicara.
Prancis juga menutup dua organisasi, yakni Muslim BarakaCity dan Collective Against Islamopobia in France (CCIF). Kedua organisasi itu membantah tuduhan pemerintah bahwa mereka memiliki kegiatan yang bersifat radikal.