RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengutuk deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat. Deklarasi itu dilakukan kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
“Papua Barat sepenuhnya merupakan provinsi yang tak terpisahkan dari NKRI. Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas,” tegas Azis Syamsuddin, Rabu (2/12/2020).
Menurut Azis, masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP, sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim tersebut.
“Keberadaan Papua Barat itu clear sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan pengakuan dunia Internasional,” ungkap Azis.
Azis pun mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar di masyarakat. Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga dipandang perlu tegas dalam penyikapi isu ini.
“Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu bangsa. Dalam konsep Pancasila inilah Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI. Dunia International pun mengakui wilayah NKRI secara utuh. ini final and binding. NKRI Harga Mati” tegas Azis.
Azis meyakini bahwa masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu ini. Sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Kita semua sama dari Sabang sampai Marauke, kita semua bagian dari Indonesia dan saling menghormati, rukun dan hidup berdampingan. Itu lah Indonesia. Untuk memahami ini, perlu berada di Indonesia, tidak bisa asal main klaim dari luar negeri. Justru harusnya Benny Wenda memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Dan bukan atas sponsor kelompok-kelompok asing yang tidak jelas asal usulnya,” ujar Azis.