RIAUMANDIRI.ID, DUMAI – APBD Dumai tahun anggaran 2021 akhirnya disahkan sebesar Rp1,168 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yakni sebesar Rp1,4 triliun.
Pengesahan APBD Murni 2021 itu ditetapkan usai digelar sidang paripurna di gedung DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (30/11/2020) lalu. Dihadiri Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto, Plh Wako Dumai H Herdi Deskripsi, unsur Forkopimda serta undangan.lainya.
Selama proses penetapan ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari ini dikerjakan tepat waktu tanpa ada kendala yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Pemprov Riau.
"Sudah disahkan (APBD 2021) Senin malam kemarin," ucap dia, Rabu (2/12/2020).
Ia merincikan, komponen dari APBD tersebut di antaranya pendapatan daerah sebesar Rp1.168.153.947.764 dan belanja daerah Rp1.233.468.023.129, namun mengalami defisit anggaran sebesar Rp63.314.075.455.
Kemudian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp99.613.128.455 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp34.299.053.030. Termasuk pembiayaan tahun anggaran 2021 disetujui sebesar Rp99.613.128.485.
Selanjutnya sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2021 disetujui sebesar Rp34.299.053.030.
"DPRD mendorong Pemko Dumai segera menjalankan kegiatan dan program kerja anggaran setelah verifikasi secara tepat dan profesional sesuai ketentuan perundangan berlaku," ujarnya lagi.
Sementara, Plh Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengatakan, penetapan APBD ini setelah dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 yang mana prosesnya telah didahului oleh penyampaian nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tentang penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD.
Ia mengakui pada proses penyampaian sampai persetujuan bersama APBD Kota Dumai TA 2021 terjadi perbedaan pendapat ataupun beda penafsiran.
"Tetapi itu adalah suatu hal sangat positif dalam dinamika pembangunan daerah untuk meraih hasil yang lebih baik bagi kemajuan kota Dumai,” katanya.
Mengingat APBD TA 2021 adalah tahun terakhir dari pelaksanaan Kota Dumai Tahun 2016-2021.
Penting disampaikan, karena pencapaian kinerja para pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD), yang tidak dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan akan berdampak terhadap kewibawaan Pemerintah Kota Dumai di mata masyarakat.
Dan itu menjadi tanggungjawab bersama bahwa realisasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai.
"Ini diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas," pungkasasnya.(Infotorial)