RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mapun kepolisian tidak berlebihan dengan keluarnya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.
Menurut Yanua, apa yang dilakukan Habib Rizieq merupakan hal yang biasa. Proses keluarnya dari rumah sakit juga tidak dilakukannya diam-diam melainkan putusan dari rumah sakit.
“Makanya saya katakan, pemda dan polisi jangan lebay. Beliau (Habib Rizieq) ini manusia biasa, keluar rumah sakit juga secara umum kok,” kata Aziz, Minggu (29/11/2020).
Aziz sendiri menilai, dibandingkan mengurusi Habib Rizieq, Pemda dan polisi sendiri semestinya memiliki kegiatan yang lebih berguna. “Kayak enggak ada kerjaan lain saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab diketahui keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor pada Sabtu 28 November 2020. Kala itu ia keluar sendiri setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga.