RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pasca diberhentikannya Akhmad Mujahidin sebagai Rektor UIN Suska Riau, Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Suaka yang baru.
Kepala Biro Kepegawain Setjen Kemenag, Saefuddin mengatakan, Suyitno ditunjuk Menag terhitung mulai 23 November 2020 lalu. Tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska ini akan diemban Suyitno sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang definitif.
“Sampai ditetapkan dan dilantiknya pejabat definitif,” katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama kemenag.go.id.
Sebelumnya diketahui, Rektor UIN Suska Riau diberhentikan dari jabatannya. Hal ini seperti tertuang dalam surat rahasia Keputusan Agama Republik Indonesia Nomor : 191/ B.11/2/PDJ/2020. Dalam surat tersebut menetapkan, kesatu, menjatuhkan hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rektor UIN Suska kepada Prof. Dr. Akhmad Mujahidin.
Kedua, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ketiga, keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Adapun surat ini ditetapkan di Jakarta, 23 November 2020 dan ditanda tangani oleh Fachrul Razi.
Reporter: M Ihsan Yurin
Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Dicopot Menteri Agama