PEKANBARU (HR)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau mencatat sebanyak 128.448 siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat Provinsi Riau akan mengikuti Ujian Sekolah (US) atau sebelumnya sebelumnya disebut Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Rinciannya, 120.600 siswa SD negeri dan swasta, 7.004 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta, 76 siswa SDLB dan 768 peserta ujian Paket A.
Demikian disampaikan Plt Kepala Disdikbud Riau, Dwi Agus Sumarno, didampingi Ketua Panitian US Riau, Azwandi. Menurutnya, penggandaan naskah soal US Riau dimulai Sabtu (11/4), hingga Senin (4/5). Selanjutnya, tanggal 10 Mei nanti soal tersebut distribusikan ke kabupaten/kota se-Riau.
"Kita harapkan jadwal yang kita susun ini dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan US yang dimulai pada 18 Mei mendatang tidak mengalami hambatan," ujar Dwi.
Penggadaan naskah ujian sekolah ini dimulai tanggal 10 April hingga 10 Mei mendatang. "Kita berharap seluruh tahapan penggadaan hingga pendistribusian naskah ujian sekolah dapat berjalan aman dan lancar," kata Dwi.
Dwi menambahkan, penggandaan naskah soal US dilakukan sebanyak jumlah peserta ujian ditambah 1 persen. "Penambahan ini kita lakukan bila nanti ada daerah yang mengalami kekurangan soal. Jadi, penambahan itu sebagai cadangan," katanya.
Dilanjutkan Dwi, pelaksanaan US tahun ini tidak ada perubahan secara krusial dibanding tahun lalu. Artinya, sekolah yang menentukan kelulusan siswa. "Bedanya, tahun ini mutu atau kualitas soal lebih ditingkatkan lagi. Artinya, tahun lalu ketika diuji mutu soal memiliki nilai B plus dan tahun ini mutunya A," papar Dwi lagi.
Sementara Azwandi menambahkan, naskah soal US beda dengan Ujian Nasional tingkat SMP dan SMA sederajat. "Untuk US komposisi soalnya 25:75, artinya 25 persen dibuat pusat dan 75 persen dibuat provinsi masing-masing," lanjut Ketua US Riau yang juga menjabat Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Riau ini.
Begitu juga dengan komposisi penilaian kelulusan. "Sekolah menilai dari hasil US ini dibagi dengan nilai rapor siswa. Meski sekolah sebagai penentu kelulusan siswa, namun mereka harus menetapkan sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.(hrc/yuk)