RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan mengusulkan penyelenggaraan Pilkada di daerah berstatus zona merah Covid-19 ditunda hingga status daerah tersebut menjadi zona hijau atau minimal zona oranye.
“Jangan rakyat dikorbankan dalam memilih pemimpin mereka melalui Pilkada di tengah pandemi ini sekarang ini,” kata Ferry Mursidan Baldan kepada Riaumandiri.id, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per tanggal 18 November 2020, masih ada 17 daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember berstatus zona merah Covid-19.
Jika Pilkada di daerah zona merah tetap dipaksakan, dia malah mengkhawatirkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa menjadi klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19 karena akan terjadi kerumunan orang dan warga tepapar virus yang mematikan itu.
“Pandemi ini jangan dianggap enteng. Rakyat jangan dijadikan tumbal Pilkada dalam memilih pemimpinnya. Kalau tetap dipaksakan itu namanya lebih mengutamakan jabatan dari keselamatan warga,” kata Ferry.
Bukan itu saja menurut Ferry, jika Pilkada di daerah zona merah tetap dipaksakan, juga akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih. Masyarakat berkurang datang ke TPS karena mereka lebih mengutamakan keselamatannya dari Covid-19.
“Artinya apa? Tentu ini akan menurunkan dari kualitas Pilkada itu sendiri. Jangan kan di masa pendemi seperti sekarang ini, dalam kondisi normal saja tingkat partisipasi pemilih sudah rendah. Jadi kualitas demokrasi dari Pilkada itu semakin buruk,” ujar Ferry.
Karena itu dia mengusulkan penyelenggaraan Pilkada di daerah zona merah ditunda hingga sampai terjadi perubahan status ke zona hijau atau minimal ke zona orange yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.
“Ini soal nyawa, janganlah rakyat dijadikan tumbal Pilkada. Kalau tetap dipaksakan itu namanya lebih mengutamakan jabatan ketimbang keselamatan warga yang akan memilih pemimpinnya sendiri,” kata Ferry Mursyidan Baldan.
Reporter: Syafril Amir