Pencopotan Baliho Habib Rizieq Juga Terjadi di Palembang

Sabtu, 21 November 2020 - 21:11 WIB

RIAUMANDIRI.ID, PALEMBANG - Ratusan anggota gabungan Polrestabes Palembang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan baliho dan reklame bergambar Habib Muhammad Rizieq. Polisi mengklaim pencopotan bertujuan menciptakan ketertiban masyarakat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, penertiban dilakukan di beberapa titik, Jumat (20/11/2020) malam. Di antaranya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan 8 ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Jalan Datuk M Akib di Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, dan Jalan Syahyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.

"Penertiban berlangsung satu jam dan mendapati banyak baliho dan reklame," ungkap Anom, Sabtu (21/11).

Dikatakan, kegiatan itu diikuti sekitar seratus anggota Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, Brimob, Pol PP dan Dinas PRKP Palembang. Seluruh pimpinan lembaga itu langsung turun ke lokasi setelah melaksanakan apel gabungan.

"Penertiban bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Palembang dalam rangka menyikapi isu nasional," kata dia.

Sementara itu, Pan Menwas Polrestabes Palembang Kompol Rivanda mengungkapkan, pihaknya menilai pencopotan karena keberadaan baliho itu melanggar etika sosial dan hukum. Dia menyebut proses penertiban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami tetap utamakan prokes Covid-19, tim gabungan menerapkannya," pungkasnya. 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler