RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya ingin bahwa kebutuhan ASN kementerian lembaga (K/L) dan daerah ditekankan sesuai kebutuhan, sehingga, kalau yang pensiun 10 tidak harus menerima 10 ASN, karena dengan sistem e-government ini lebih memudahkan tata kelola pemerintahan.
“Kami juga minta kepada seluruh kementerian, instansi, lembaga, daerah terus lakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan,” kata Tjahjo dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Kemudian, Tjahjo melanjutkan, seluruh K/L dan daerah juga melakukan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas dan fungsi organ yang dinamis, di mana pimpinannya ada di eselon I dan II untuk mempercepat proses perizinan, pengambilan keputusan di berbagai jalur dan percepat proses layani masyarakat.
“Jadi, optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelaksanaan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini,” terangnya.
Menurutnya, dalam hal ini pihaknya banyak mengambil contoh dari berbagai negara. Misalnya di Singapura yang ASN-nya paling kecil dan hanya dikelola sekian ratusan orang ASN saja. Kemudian di kelas menengah ada Korea Selatan (Korsel) yang memiliki jaringan informasi teknologi (IT) yang bagus.
“Mungkin di parlemen, di Malaysia selama sidang paripurna pengambil keputusan yang hadir cuma 3-4 orang, tapi seluruh anggota bisa tekan tombol handphone untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan politik,” papar Tjahjo.