Perusahaan Akan Dipenalti Jika IPAL di Pekanbaru Tak Selesai Tahun Ini

Rabu, 18 November 2020 - 21:30 WIB
Pengerjaan proyek intalasi pembungan air limbah yang dikerjakan dengan alat berat di Jalan KH Ahmad Dahlan pada siang hari kerap menimbulkan kemacetan, beberapa waktu lalu. Pengerjaan proyek ini juga terkesan lamban. (dok. HR/Andika)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kontrak perusahaan poyek IPAL Kota Pekanbaru akan habis akhir tahun ini. Jika tak selesai tepat waktu, perusahaan akan dipenalti.

"Ada bebrapa titik yang progresnya sangat lambat. Kita minta dinas terkait berkoordinasi dengan kontraktor untuk selesaikan masalah ini. Terutama yang pipanya sudah dipasang, tapi belum diaspal ulang," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu (18/11/2020).

"Kalau proyeknya tidak selesai, mereka tidak mengembalikan bentuk jalan seperti semula, kita akan bikin laporan ke pusat agar kontraktornya diberi penalti," tambah Roni.

Selain itu, meskipun dikejar waktu, kontraktor diminta perhatikan aspek keselamatan dan tidak hanya fokus mengejar target.

"Kita minta perusahaan perhatikan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan. Jangan asal kejar target saja," ujar Dewan lain, Ali Suseno.

 

Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler