RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi Covid-19 saat libur Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021. Selain itu, ada cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020.
Lalu juga ada cuti bersama bersama lebaran yang digeser ke bulan Desember, yakni 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020
“Jadi satgas telah merencanakan antisipasi libur panjang yang sama sebagaimana libur panjang yang lalu,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (12/11/2020).
Rencana antisipasi ini, kata Wiku, disusun melalui koordinasi rutin mingguan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari satgas-satgas daerah maupun kementerian/lembaga yang perlu diikutsertakan.
“(Ini) agar upaya antisipasi yang dilakukan bisa terjamin pelaksanaannya dan optimal,” ujarnya.
Wiku juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan libur panjang tanpa harus meningkatkan penularan covid-19.
“Masyarakat harus bisa lebih cerdas dan memilah dengan baik destinasi liburan. Jangan berkerumun atau mendatangi tempat dengan potensi kerumunan,” imbuhny.