RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, hari ini, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta.
HRS sesungguhnya tidak perlu dicemaskan pemerintah. Tetapi pemerintah memiliki pandangan yang cenderung negatif terhadapnya, terlalu mengecilkan dan hal itu justru memicu gelombang dukungan yang besar kepada pendiri FPI itu. Demikian dikatakan Guru Besar Psikologi Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Achmad Mubarok, Selasa (10/11/2020).
Gelombang dukungan membesar, antara lain juga karena dipicu pernyataan-pernyataan pemangku kepentingan. Di antaranya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang meminta pihak berwajib mempersiapkan pengamanan menjelang HRS tiba di Indonesia, tetapi tidak perlu berlebihan.
"Ucapan Mahfud yang begitu justru menambah semangat pendukung Habib Rizieq, persiapan pengamanan dan lain-lain, itu justru menambah semangat," kata Mubarok.
Secara psikologi, kuatnya dukungan terhadap Rizieq merupakan perwujudan pelampiasan ketidakpuasan terhadap pemerintah, mereka merasakan ketidakadilan dalam penanganan hukum, ujar Mubarok.
Ketidakpuasan semakin terpupuk, misalnya ketika masyarakat melihat bagaimana perlakuan hukum yang berbeda antara aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia dan anggota polisi yang terjerat kasus hukum.
"Tadinya revolusi akhlak (yang diwacanakan Rizieq) dianggap bahaya, padahal itu justru lebih tinggi dari revolusi mental dari Jokowi. Revolusi akhlak itu sampai ke batin," kata Mubarok.
Menurut Mubarok seharusnya Presiden Jokowi tadi pagi ikut menyambut kedatangan Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menunjukkan dia memiliki jiwa besar.
"Sangat bagus kalau Jokowi jemput, hebat. Berjiwa besar," kata dia. "Habib Rizieq terbukti ada di hati masyarakat luas."
Ketika dalam penyambutan tadi muncul nanyian Indonesia Raya, Mubarok mengaku terharu dan menitikkan air mata.
Menurut Mubarok pihak yang paling khawatir dengan kepulangan Rizieq adalah pemerintah. "Karena mispersepsi. Selalu mempersepsi negatif," katanya. "Karena memang HRS tidak bisa dibendung, tetap kritis."
Respons Istana melalui Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, ketika mendengar kabar Rizieq akan pulang, "Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius."
"Ya mau pulang pulang sajalah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjang warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Nggak ada yang larang, orang mau pulang kok," kata Irfan kepada Suara.com.
Pemerintah dikatakan Irfan sama sekali tak mengintervensi permasalahan hukum yang dihadapi warga.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
"Sama seperti misalnya banyak warga negara asing yang mengalami masalah hukum di Indonesia, sekalipun negaranya melakukan mencoba melakukan intervensi tetap nggak bisa," Irfan menambahkan.
Mahfud meminta aparat kepolisian agar tak berlebihan mengamankan kepulangan Rizieq.
"Aparat tidak usah terlalu berlebih-lebihan ini masalah biasa saja anggap hal yang reguler," kata Mahfud.
Kendati demikian, kata dia, penjagaan tetap perlu ditingkatkan mengingat peningkatan eskalasi orang yang menjemput Rizieq di bandara.
"Hanya karena ada peningkatan eskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan," kata Mahfud.
Mahfud meminta agar Rizieq dilindungi dari bandara menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, dan tidak boleh ada tindakan represif.
"Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," ujarnya.
Mahfud berharap kedatangan Rizieq di Tanah Air dapat melakukan revolusi akhlak.
"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud.
Oleh karena itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kalau ada yang membuat keributan, yang membuat rusuh, maka akan dianggap bukan pengikut Rizieq.
"Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi ahklak," ujar Mahfud.