RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah kenaikan retribusi kesehatan, Senin (9/10/2020).
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto mengatakan perlunya penekanan terkait keseimbangan antara kenaikan retribusi dan perbaikan layanan kesehatan. Sebab, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan buruknya fasilitas dan layanan yang diterima dari instansi kesehatan pemerintah.
"Kita panggil hari ini Dinas Kesehatan, yaitu Direktur RSD Madani, Kepala Laboratorium, dan Kepala Puskesmas se-Pekabaru. Pada prinsipnya kita menggesa agar ranperda ini segera selesai," ujarnya kepada wartawan.
"Kita menekankan, adanya keseimbangan, jadi kenaikan retribusi ini, kita minta diimbangi dengan pelayanan maksimal dan prima. Makanya kita minta kepala Puskesmas dihadirkan karena Puskesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, selain rumah sakit dan Puskesmas, ranperda ini juga mengatur kenaikan retribusi untuk Laboratorium Kota Pekanbaru.
"Yang menggunakan perda ini, selama ini kan cuma rumah sakit dan Puskesmas. Sekarang juga diatur laboratorium yang lagi dikembagkan untuk memeriksa air, produk-produk home industry, limbah, dan lain-lain. Ini punya Pemko Pekanbaru," ujar Pimpinan Rapat, Ruslan Tarigan.
Reporter: M Ihsan Yurin