RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pasca penebangan 83 pohon milik Pemerintah Kota Pekanbaru di median Jalan Tuanku Tambusai, Pemko Pekanbaru mengusulkan OPD terkait memasang CCTV di sudut-sudut strategis untuk menghindari kejadian serupa.
Menaggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan pemasangan CCTV perlu anggaran besar. Ia menyarankan, agar Pemko Pekanbaru segel dan robohkan segera reklame dan bando ilegal. Sebab reklame dan bando ilegallah diduga menjadi penyebab penebangan pohon.
"CCTV itu perlu anggaran. Sudah segel saja reklame dan bando ilegal itu. Robohkan. Lagian kenapa pasang CCTV? Dia kan barang tidak resmi bando itu 9 titik," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
"Kalau pemasang iklannya masih juga bandel, kasih teguran. Usaha-usaha yang iklan di situ beri sanksi. Biar pengusaha itu tidak mau pasang iklan lagi" tambahnya.
Empat pelaku penebangan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru. Salah satu pelaku merupakan staf CV RB, perusahaan yang bergerak di bidang periklanan dan reklame.
Para tersangka akan dijerat pasal 170 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Reporter: M Ihsan Yurin