Polres Siak Razia Masyarakat yang Langgar Protokol Covid-19

Ahad, 01 November 2020 - 21:41 WIB

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Kepolisian Resor Siak terus menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan skala besar yang digelar di tiga titik terpusat di Kota Siak, Sabtu (31/10/2020) malam.

Kegiatan kali ini dalam rangka mengantisipasi libur panjang mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, yang diprediksi banyak wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Kota Siak.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, yang langsung memimpin giat malam ini mengatakan akan terus menggelar kegiatan operasi yustisi untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Siak.

“Operasi yustisi yang kita gelar malam ini bersekala besar untuk antisipasi libur panjang, karena kita ketahui bersama banyak wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Kota Siak yang kita tidak tahu kondisi kesehatan mereka satu persatu,dengan tujuan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," Ucap AKBP Doddy.

Lanjut AKBP Doddy, sebanyak 120 0personel diturunkan untuk melaksakan operasi di tiga titik, taman depan Klenteng Hock Siu kiong Siak, taman bermain depan Istana Siak dan bundaran Kwalian yang merupakan pintu masuk ke Kota Siak.

"Kita akan menegur bahkan menindak untuk menertibkan setiap orang yang kita temui tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama 4 M , menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disiapkan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata AKBP Doddy.


Reporter: Darlis Sinatra


 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler