RIUMANDIRI.ID, SIAK - Hari ini Senin (26/10/2020) Polres Siak mulai menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Zebra 2020 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, berlangsung selama 14 hari dan akan berakhir pada 8 November 2020 mendatang.
Untuk Jajaran Polda Riau sandi operasinya adalah Zebra Lancang Kuning 2020.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya menyampaikan bahwa operasi Zebra 2020 ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terwujudnya kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas) dan mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19. Maka, masyarakat pengguna jalan juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak selama berkendara, penerapan protokol kesehatan ini juga salah satu target dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2020," ujar Kapolres.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani menambahkan, terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 tahun ini ada 3 prioritas penindakan pelanggaran. Pertama pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kedua pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan terakhir pengemudi yang melawan arus serta tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Reporter: Darlis Sinatra